A. Mengenal
Bentuk Perintah Kerja tertulis.
Banyak bentuk aturan atau petunjuk yang
dapat ditemukan dalam kehidupan kita. Baik di lingkungan rumah tangga, sekolah,
masyarakat, di tempat pekerjaan, maupun dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Bentuk perintah dapat disampaikan secara lisan ataupun tertulis. Perintah
lisan biasanya menuntut respon atau tindakan langsung sehingga muncul variasi
kalimat perintah, sedangkan bentuk perintah tertulis umumnya bersifat tidak
langsung. Berdasarkan jenisnya, bentuk perintah tertulis dapat dibedakan
menjadi:
(1) Himbauan atau
larangan, misalnya himbauan menjadi akseptor RB, larangan membuang sampah;
(2) Petunjuk,
misalnya petunjuk penggunaan suatu barang;
(3) Peraturan,
misalnya peraturan berlalulintas, peraturan waktu berkunjung;
(4) Pedoman,
misalnya pedoman penulisan karya ilmiah;
(5) Undang-undang,
misalnya undang-undang penyalahgunaan narkoba, undang-undang pendidikan.
B. Model-model
Surat Berisi Perintah Kerja
Surat adalah suatu alat atau sarana
komunikasi tertulis. Surat dipandang sebagai alat komunikasi tertulis yang
paling efisien, efektif, ekomis dan praktis. Selain itu, surat juga berfungsi
sebagai alat bukti tertulis, alat bukti historis, alat pengingat, duta
organisasi, dan pedoman kerja
1. Surat Perintah
1. Surat Perintah
Surat perintah adalah surat yang berisi perintah dari
pimpinan kepada bawahan yang berisi petunjuk yang harus dilakukannya. Surat
perintah berlaku sementara dan berakhir setelah tugas yang diperintahkannya
selesai dilakukan serta melaporkan hasil pekerjaan tersebut kepada pimpinan.
Surat perintah terdiri atas:
(1) Kepala Surat
(2) Pembukaan
(3) Isi Surat
Perintah
(4) Kaki Surat atau
Bagian Akhir Surat
2.
Surat Edaran
Surat edaran
adalah surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat atau pegawai.
Surat edaran ini berisi penjelasan mengenai sesuatu hal, misalnya kebijakan
pimpinan, petunjuk mengenai tata cara pelaksanaan, atau peraturan
perundang-undangan.
Ada dua macam
bentuk dan sifat surat edaran, yaitu surat edaran umum dan surat edaran khusus.
Surat edaran umum ditunjukkan kepada orang banyak atau umum. Surat edaran
khusus ditujukan kepada orang atau pejabat tertentu dan seperti surat dinas
biasa.
Surat edaran
terdiri atas unsur-unsur.
(1) Kepala surat
edaran bertuliskan nama perusahaan dan identitasnya.
(2) No, hal,
lampiran, tanggal surat, dan alamat tujuan surat.
(3) Perkataan
“Edaran” biasanya ditulis di tengah.
(4) Isi surat
edaran: Salam pembuka, isi surat, dan penutup surat.
(5) Kaki surat:
salam penutup serta nama
penanggung
jawab surat edara
3. Surat Pengumuman
Pengumuman berasal dari kata “umum”,
mendapat konfiks “pe-an” dan bunyi sengau “ng”. Kata dasar umum mempunyai arti seluruh atau oramg banyak. Mengumumkan berarti
memberitahukan atau memaklumkan. Pengumuman berarti pemberitahuan kepada orang
banyak tentang sesuatu masalah, agar diketahui dan dilaksanakan oleh orang banyak
yang berkepentingan. Berdasarkan sifat dan asalnya, pengumuman dapat dibedakan
menjadi tiga, yaitu seperti berikut.
(1) Pengumuman
lisan, yaitu disampaikan secara oral komunikasi, penyampaiannya dapat melalui
pesawat telepon atau pengeras suara (sound
system).
(2) Pengumuman
tertulis, yaitu pengumuman dalam bentuk tulisan, yang disampaikan melalui
telegram, surat kawat, telek, surat kabar, majalah, papan pengumuman, dan
lain-lain.
(3) Pengumuman dari
instansi dan surat pengumuman bukan dari instansi.
Surat pengumuman merupakan surat yang
berisi pemberitauan tentang masalah yang perlu diketahui oleh siapa saja yang
berkepentingan sesuai dengan pengumuman tersebut.
Surat pengumuman dapat disebarkan
dengan beberapa cara, diantaranya:
(1)
Menyebarkannya
sebagai surat edaran.
(2)
Memasangnya di
papan-papan pengumuman.
(3)
Memasangnya di
koran-koran sebagai iklan.
4.
Disposisi
Lembaran
disposisi adalah lembaran kertas yang disediakan oleh agendaris untuk diisi
oleh pimpinan tentang tindak lanjut surat yang masuk. Dengan kata lain,
disposisi adalah catatan berupa saran/tanggapan/instruksi setelah surat dibaca
oleh pimpinan.
Sebagai contoh,
suatu intitusi menerima surat penawaran barang oleh bagian administrasi. Surat
itu diagendakan, lalu diberi lembar disposisi. Selanjutnya, pimpinan membuat
disposisi. Isi disposisi bisa merupakan perintah untuk menolak penawaran
tersebut atau memerintahkan staf yang bersangkutan untuk membalas surat yang
isinya memesan barang-barang tersebut.
Disposisi
dibedakan menjadi dua macam:
(1) Disposisi
langsung yaitu disposisi yang langsung ditulis pada lembaran surat.
(2) Disposisi tidak
langsung yaitu disposisi yang dituliskan pada lembaran tersendiri (lembaran
disposisi).
0 komentar:
Posting Komentar